'Kasus Pengembang Nakal, Pemerintah Jangan Tinggal Diam'

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kasus pengembang nakal hingga saat ini masih sering terjadi. Pemerintah dinilai kurang menaruh perhatian pada kasus yang membuat para konsumen merasa dirugikan dan ditipu. 

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda. mengatakan bahwa ketidakpastian tersebut membuat torehan buruk dalam bisnis pengembangan properti.

Ali memaparkan, sejak dua tahun ia telah mengimbau pemerintah untuk segera memberikan perhatian agar jangan sampai praktik pengembang-pengembang nakal terjadi. 

Menurutnya, Indonesia Property Watch mengusulkan agar pemerintah dapat segera menetapkan siapa saja pengembang nakal dengan kriteria yang jelas untuk segera di-blacklist dan kalau perlu dilakuikan pencekalan. 
Mau Pecah Sertifikat Tanah? Ini Caranya

“Utang kartu kredit saja masyarakat bisa di-blacklist, masa pengembang nakal seperti ini tidak bisa di-blacklist,” ujar Ali, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Februari 2016.
Wali Kota Semarang Berang Fasilitas Rusunawa Buruk

Dia menjelaskan, sebagai tindakan preventif seharusnya pemerintah dapat menerapkan sistem jaminan berupa escrow account
Studi: Pencari Rumah Kesulitan Temukan Hunian Idaman

"Siapa pun pengembang yang akan membangun properti diharuskan untuk memberikan jaminan sebesar 10-20 persen dari nilai proyek dalam bentuk escrow account, sehingga ketika ada wanprestasi dari pengembang, maka escrow account tersebut yang dicairkan untuk membayar," ujarnya. 

Dia mengklaim, saat ini pengembang properti di Indonesia kerap dapat mengembangkan properti dengan modal dengkul, di mana 30 persennya diperoleh dari uang muka konsumen.

Selain itu, dia mempertanyakan, peran Real Estat Indonesia (REI) untuk dapat segera menerbitkan aturan yang dapat memberikan jaminan keamanan dan melindungi konsumennya. 

Dia menambahkan, sebelum membeli properti ada baiknya konsumen dapat memastikan lokasi proyek yang ada, termasuk menanyakan izin-izin pembangunan yang sudah ada. 

"Dan yang tak kalah penting melihat track record di pengembang yang sudah dipercaya," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya