- Ichsan/ VIVAlife
VIVA.co.id - Sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 3 Maret 2016 kembali ditunda. Ini sudah ketiga kalinya sidang mengalami penundaan. Sidang cerai pun menjadi berlarut-larut.
Hal ini membuat Risty emosi. Pasalnya, penundaan sidang karena mendadak Stuart memutuskan mengganti kuasa hukumnya. Sebelumnya, Ferry Erickson, kini ditangani Denny Lubis.
Pihak Risty merasa kesal dan kecewa. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Risty, Ina Rachman. Pihak Risty sendiri ingin segera mengakhiri persidangan ini.
"Karena pergantian kuasa itu jadi terhambat lagi. saya sepakat dengan pengacara yang lama kalau kesimpulan sekarang itu kesimpulan lisan (bisa putusan). Pengacara yang baru ini minta kesimpulan tertulis." ujar Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis,3 Febuari 2016.
Stuart menampik keputusannya mengganti kuasa hukum demi mengulur waktu persidangan.
"Ini keputusan keluarga, enggak ada masalah apa-apa juga," ungkapnya.