Pimpinan MPR Terima Curhat Aliansi Cinta Keluarga Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Hampir seluruh kaum ibu di seluruh wilayah Indonesia saat ini gerah dengan berbagai fenomena negatif yang mengarah kepada degradasi moral dan penyimpangan moral contoh, makin maraknya tontontan televisi yang mengeksploitasi gaya-gaya feminim atau gaya kebanci-bancian, munculnya dan makin maraknya LGBT yang kini sudah tidak malu-malu lagi bahkan ada kebanggan tersendiri untuk membukanya di publik.

img_title Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Keresahan dan kekhawatiran makin membuncah sebab semua hal negatif tersebut hadir dan mengelilingi anak-anak mereka dan masuk ke dalam rumah melalui tontonan televisi dan internet.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian elemen kaum ibu yang tergabung dalam organisasi Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) di wakili sembilan orang ibu delegasi mendatangi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Ruang Kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

img_title Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Maksud kedatangan mereka adalah untuk curhat soal fenomena tayangan kebanci-bancian di televisi serta fenomena LGBT. Mewakili organisasi, Ketua AILA Rita H Soebagio mengatakan bahwa keresahan kaum ibu sudah sampai puncaknya sejak tayangan yang memamerkan gaya kebanci-bancian dan munculnya LGBT dengan sangat terbuka makin tak terkontrol.

“Kami sangat khawatir anak-anak kami akan terpengaruh sebab tayangan dan gerakan LGBT sangat massif dan makin berani bahkan mereka menggunakan cara MLM yakni melalui remaja merekrut remaja di sekolah-sekolah atau kampus-kampus bahkan secara terang-terangan ingin memasukkan soal LGBT menjadi bahan ajaran, ini sangat mengkhawatirkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan karakter bangsa,” katanya.

img_title Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

Kepada Hidayat, Rita mengungkapkan bahwa saat ini hukum dan peraturan di Indonesia masih kurang jelas dan tegas menghadapi tayangan negatif dan LGBT.  Tidak ada aturan yang jelas dan tegas apakah LGBT itu dibolehkan atau dilarang sama sekali.

“Karena ketidak jelasan itu, kami sangat mengkhawatirkan ada gesekan-gesekan dari rakyat, ada yang pro ada yang sangat kontra dan gesekan -gesekan itu akan berpotensi konflik terbuka.  Kami mengharapkan dalam kesempatan ini Bapak Hidayat mau berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti terutama kepada Kementerian Pendikan dan Kebudayaan agar membendung LGBT dan hal-hal negatif seputar itu untuk masuk bahan ajar anak usia sekolah,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut