Proyek 35 Ribu MW Langkah Awal Swastanisasi Listrik

Ilustrasi Pembangkit Listrik.
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt dituding menjadi langkah awal privatisasi, atau swastanisasi penyediaan energi listrik bagi masyarakat.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Sebab, dalam proyek ini diperkirakan peran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab menyediakan listrik akan bergeser.

Ketua Pembina Serikat Pekerja PLN, Ahmad Daryoko mengatakan, dengan banyaknya perusahaan pembangkit listrik swasta, atau independent power producer yang ikut berkecimpung dalam proyek itu, sinyal pemisahan penguasaan usaha kelistrikan dari PLN semakin kuat.
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
 
"Alih-alih sebagai upaya meningkatkan rasio elektrifikasi, proyek ini justru membuka ruang adanya bancakan politik guna membagi-bagi jatah. Sebab, BUMN ketenagalistrikan bukanlah yang dipercaya kan secara penuh sebagai perusahaan penyedia listrik," katanya di Jakarta, Senin 14 Maret 2016.
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
 
Daryoko juga mengatakan, peningkatan ketergantungan kepada perusahaan swasta juga terlihat dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2015-2024. Di mana, di dalamnya menyebutkan peran perusahaan listrik swasta akan meningkat dari 15 persen menjadi 32 persen pada 2019 dan 41 persen pada 2024.
 
Selain itu, lanjutnya, hal itu juga semakin diperkuat dengan lahirnya Undang-undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Di mana tertulis pengoperasian dan pemeliharaan dalam kegiatan penyediaan listrik sudah tidak sepenuhnya dilakukan oleh PLN.
 
"Jika hal itu terus terjadi, konsep penguasaan energi oleh negara untuk kepentingan masyarakat akan diambil oleh swasta. Jelas, mereka misinya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya," tuturnya. (asp)
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016