HNW Sosialisasikan Empat Pilar di Talkshow Parenting
VIVA.co.id – Geliat dan suara Sosialisasi Empat Pilar MPR bergema dimana-mana dan diberbagai elemen masyarakat dan diberbagai momen. Salah satunya adalah momen Talkshow Parenting dengan tema ' Tentukan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual (LGBT) yang diselenggarakan Rumah Keluarga Perduli dan Yayasan Dakwatuna Perduli yang diselenggarakan di Graha SMK 57, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016 dan dihadiri ratusan orang tua sebagai peserta dengan narasumber dari kalangan psikolog keluarga.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam kesempatan itu didaulat menjadi keynote speech dan membuka acara mengungkapkan bahwa sejak ramai masalah LBGT diperbincangkan berbagai kalangan, kesadaran masyarakat soal bahaya pengaruh LGBT meningkat. Bahkan kesadaran masyarakat itu berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian.
"Namun, dengan berbagai penolakan dari masyarakat kaum dan pendukung LGBT, upaya mereka dalam menyebarkan pengaruh LGBT tidak pernah berhenti, ini yang harus diwaspadai," katanya.
Contohnya, lanjut Hidayat, belum ini tersiar kabar digagalkannya rencana perkawinan antara laki-laki dengan laki-laki oleh Polisi. Ada juga di daerah Jawa, oknum PNS ditangkap melakulan tindakan asusila dengan pasangan homoseksualnya dan masih banyak di daerah-daerah lainnya.
"Fenomena ini saya sampaikan kepada Presiden bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah terpencil, bagaimana dengan di kota-kota besar pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkin," ujarnya.
Pengaruh kejahatan LGBT sama merusaknya dengan kejahatan narkoba sehingga disamping ada darurat narkoba, ada juga darurat LGBT. Masalah negatifnya LGBT, lanjut Hidayat, sebenarnya sudah sepakat semua agama, berbagai elemen masyarakat bahkan menyatakan bahwa LGBT adalah sesat, menyimpang dan penyakit. Tinggal negara berperan dengan mengeluarkan UU keras terhadap LGBT.
"Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP satu suara mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT," ujarnya.
Indonesia juga sangat tegas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, itu ada dalam sila pertama Pancasila, lalu ada UU Pasal 29 ayat 1 yakni negata berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam setiap agama yang ada di Indonesia terugama agama Islam tidak ada yang namanya LGBT, semua diciptakan berpasangan laki-laki dan wanita.