Dipanggil Kejati, La Nyalla Ancam Bakal Mangkir Lagi
Rabu, 23 Maret 2016 - 22:07 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Asf/pd/15.
"Dari empat saksi yang dipanggil, hanya satu saksi yang hadir," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi hibah Rp5 miliar tahun 2012 pada Rabu, 16 Maret 2016. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. Pendukung Ketua Umum PSSI itu pun bereaksi memprotes keputusan Kejaksaan tersebut.
(mus)
La Nyalla Dibawa ke Surabaya Pekan Depan
Penyerahan tersangka La Nyalla akan dilakukan di kantor Kejati Jatim.
VIVA.co.id
14 Juni 2016