Ketua DPR Diminta Segera Lengkapi LHKPN

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Pengamat Ekonomi Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) tidak boleh mengabaikan dan menganggap remeh LHKPN, harus segera dilengkapi, jangan membuka celah kemudian digoreng lawan politik yang ikut meramaikan kontestasi dalam pemilihan Ketua Umum Golkar.

img_title Jenguk Akom, Aburizal Bakrie: Mohon Doa Sahabat Semua

"Tidak boleh Akom membuka mempertontonkan kelemahannya sehingga dimanfaatkan dijadikan komoditas politik bagi kontestan lain yang ikut bertarung. Akom harus memberikan contoh tauladan yang bagus, apalagi Akom adalah simbol institusi DPR. Bagaimana anggota DPR lain mau segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sementara pimpinannya tidak memberikan contoh yang baik terhadap anggota," ujarnya, di Jakarta, Senin 28 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, walaupun tidak ada sangsi yang tegas dan keras apabila tidak melaporkan LHKPN ke KPK, tapi tidak salah kemudian pejabat atau elite mentradisikan nilai-nilai positif yang harus dipertahankan. Solusinya harus ada upaya untuk membuat regulasi sangsi yang keras dan tegas apabila tidak melaporkan LHKPN kepada KPK.

img_title Persetujuan Anggaran E-KTP di Ruangan Ade Komarudin

"Inilah kebiasaan tabiat ganjil elite atau pejabat, ia patuh dan bekerja apabila ada sangsi tegas artinya sudah terbiasa dengan sangsi, belum muncul kesadaran yang kemudian menjadi  habit hidup untuk tertib dan teratur dengan produk regulasi selama ini. Ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam hal penyerahan LHKPN merupakan bukti bahwa mereka belum siap dengan agenda revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK. Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-undang," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, peta konsep pejabat kita belum siap untuk perubahan revolusi mental, semakin berat lagi Presiden mewujudkan nawacita dan revolusi mental rakyat di negeri ini, sementara ketua DPR tidak tertib dengan aturan main yang sudah disepakati secara kolektif.

img_title Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

"Intinya adalah penyelenggara negara sebenarnya punya kesadaran politik untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK dalam mentradisikan pemerintahan yang baik atau good governance dan pemerintahan bersih (clean govermance). Jangan sampai hanya karena tidak ada sangsi jika tidak menyerahkan LHKPN, maka mereka tidak melaporkannya. Memang berat bagi Presiden Jokowi mewujudkan nawacita, bagaimana mau revolusi mental rakyat, pejabatnya saja belum siap direvolusi mentalnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut