Penyidik KPK Geledah Kantor Agung Podomoro

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Agung Podomoro Land di Jalan Letjen S Parman, Kavling 28, Jakarta Barat, Jumat, 1 April 2016.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta.
 
Taufiq: Insya Allah Sanusi Tak Terbukti Terima Suap
"Yang digeledah lantai 43, 45, dan 46 APL Tower, Podomoro City," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam pesan singkatnya, saat dikonfirmasi.
 
Terima Suap Reklamasi, Sanusi Hadapi Dakwaan Jaksa Tipikor
Menurut Yuyuk, penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung. 
 
Pada saat yang bersamaan, penyidik juga diketahui melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus yang sama.
 
Diketahui, penyidik KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro, Triananda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
 
Ariesman dan Trinanda diduga telah memberikan suap kepada Sanusi. Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil P?rovinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya