Diduga Sandera Bocah, Istri Bams Eks Samson Dipolisikan

Bams, mantan vokalis band Samsons
Sumber :
  • Gestina Rachmawati

VIVA.co.id - Mikhavita Wijaya, istri mantan vokalis band Samsons, Bams dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 1  April 2016 oleh rekan bisnisnya, Dian Indrayana atau Indra. Mikha diduga melakukan tindak kekerasan kepada istri Indra, Ester Gunawan dan kedua anak mereka yang masih di bawah umur.

Kuasa Hukum Indra, Amati Dachi mengatakan bahwa mereka bertiga diduga dijemput paksa pada Minggu, 29 Maret 2016, pukul 05.00 di rumah Indra. Setelah itu diduga ditahan selama lebih dari 12 jam di rumah Mikha.

LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 29 April 2024

"Kami juga sudah datangi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) kemarin (6 April) terkait tindaklanjut laporan klien kami tanggal 1 April lalu di Polda tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh terlapor Mikhavita Wijaya," kata Amati saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 7 April 2016.

Dia menjelaskan, tujuannya mendatangi KPAI untuk konsultasi dan meminta petunjuk serta saran langkah yang harus dilakukan setelah kejadian tersebut. Sebab, akibat disandera, kedua bocah itu mengalami trauma dan tidak berani bertemu orang lain.

"Anak-anak masih trauma, tidak berani ke sekolah, malu sama teman-temannya kalau ditanya," ujar Amati.

Meski istri dan kedua anak Indra sudah kembali ke rumah, namun menurut Amati, keluarga tersebut masih mendapatkan teror dari telepon selular (ponsel).

"Ada 30 nomor ponsel berupa missed call dan SMS yang berisi mengancam. Belum diketahui darimana, akan kita koordinasikan ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Kasus Mikha dan Indra berawal dari bisnis investasi pembangunan Perumahan di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam perjanjian, Indra wajib mengembalikan modal sebesar Rp2 miliar dalam tempo tujuh bulan atau tepat pada Maret 2016 kepada Mikha.

Sayangnya, karena Indra belum dapat memenuhi kewajiban tersebut, Mikha membawa istri beserta kedua anak Indra dan akan membebaskannya dengan jaminan sertifikat rumah milik Indra.

"Dia (Mikha) terancam penjara tiga tahun enam bulan penjara karena akan terjerat pasal 76C juncto pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Amati.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN
Bambang Reguna Bukit (Bams) dan Mikhavita Wijaya (Mikha)

Istri Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Bams Eks Samson

Bams dan Mikha akan mematuhi hukum dan bersikap kooperatif.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016