Sedot Pasir Masih Berjalan, Nelayan Lontar Temui Komisi IV

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi
Sumber :

VIVA.co.id – Pasca kunjungan Komisi IV DPR RI ke Desa Lontar, Serang Banten, perwakilan nelayan dari desa tersebut mendatangi Komisi IV untuk menyampaikan beberapa keluhan.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

Dadi Haryadi, salah seorang perwakilan nelayan mengatakan, bahwa setelah moraturium dari pemerintah, dan juga kunjungan Komisi IV terkait reklamasi, hingga hari ini masih terjadi penyedotan pasir di laut mereka.

"Kami menyayangkan perlakuan pengembang yang masih saja tidak mengindahkan moratorium dari pemerintah pusat. Mereka tentunya tidak memiliki izin amdal. Seharusnya ada pengawasan dari pemerintah setempat semacam patroli untuk mencegah penyedotan pasir tersebut,"  ujarnya kepada Komisi IV di Gedung Nusantara II, Kamis 28 April 2016.

Tolak Reklamasi, Amien Rais Ingin Bertemu Jokowi Bukan Luhut

Ia menambahkan, dengan tidak adanya pengawasan ini, mereka ingin Komisi IV memanggil Gubernur Banten, menjelaskan moratorium itu bagaimana secara fisiknya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa memang para pengembang tidak mengindahkan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Keluhan masyarakat, merupakan masukan untuk Komisi IV bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Adik Prabowo Tak Tahu Isi Pembicaraan Pengembang Reklamasi

"Jadi keputusan pemerintah tidak diindahkan oleh pengembang. Hingga saat ini masih disedot pasir laut dibawa ke teluk Jakarta. Kami akan bawa kepada rapat fraksi, kita wakil rakyat di Komisi IV tetap berada pada hak-hak rakyat," ujarnya saat menanggapi keluhan masyarakat, Kamis 28 April 2016.

Lebih lanjut dikatakan Viva Yoga bahwa negara harus hadir dalam bentuk fungsi pengawasan. Setelah semuanya dihentikan seyogyanya semua harus dihentikan.

"Segala bentuk kegiatan reklamasi harus dihentikan pasca moratorium, baik provinsi maupun kabupaten. Ini negara hukum, kalau ada yang melanggar harus ditindak secara hukum. Kita lakukan langkah-langkah dan akan koordinasi dengan pemerintah.  (webtorial)

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

DPR RI Tetapkan Daftar Nama Anggota Komisi dan AKD

Mereka sudah bisa bekerja

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2019