Media Sosial Merupakan Aset yang Bisa Dirangkul

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono
Sumber :

VIVA.co.id – Di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jum’at 29 April 2016, digelar acara Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat. Pembicara dalam acara yang digelar untuk kesembilan kalinya itu adalah anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, anggota Lembaga Pengkajian Prof. Syamsul, dan pelaku pengguna media sosial Kartika Djoemadi.

img_title Surat Duka Tantowi Yahya untuk Glenn Fredly: Langit Serasa Runtuh

Dalam acara yang dipandu oleh Kepala Perpustakaan, Roosiah, itu acara kali ini membedah buku yang berjudul The Art of Social Media. Dalam paparan, Kartika Djoemadi mengatakan menggunakan media sosial perlu seni tersendiri dalam berkomunikasi dalam ruang publik. Di sini ada payung hukum untuk mengaturnya yakni UU ITE. Dalam undang-undang itu dijelaskan apa dan bagaimana dalam berkomunikasi. Dengan adanya aturan itu, menurut Kartika Djoemadi agar media sosial bisa bermanfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/04/29/5722fc6bcc8a8-sekretaris-jenderal-mpr-ri-ma-ruf-cahyono_663_382.jpg

img_title Kenangan Haru Dubes Tantowi Yahya kepada Glenn Fredly

Dikatakan, media sosial selama ini banyak digunakan oleh pengguna dengan beragam kepentingan. Seperti untuk personal branding, pencitraan bagi politisi untuk membangun kepercayaan dan menyerap aspirasi, update status, juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk membentuk klub hobi, seperti klub fotografi, memasak, dan lain sebagainya.

Sebagai mantan anggota KPU, Syamsul menceritakan saat dirinya menggunakan media sosial, facebook, dirinya sering dicacimaki bahkan hingga diancam dibunuh. Diungkapkan, bila seseorang mengunggah status di media sosial, apa yang diunggah itu akan terus tercatat atau tertulis secara abadi. Nah apabila orang membuka aib atau memfitnah maka di sini akan berbahaya. Untuk itulah di sini pentingnya agar pengguna media sosial paham akan UU ITE. Pemahaman ini penting sebab menurut Syamsul, jangankan masyarakat biasa, jaksa dan penegak hukum lainnya saja ada yang tidak paham dengan sebuah undang-undang.

img_title Intip 3 Artis yang Sudah Nyoblos

Sebagai anggota Komisi I DPR, banyak pesan yang disampaikan oleh Tantowi Yahya. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat sekarang sudah masuk dalam ‘dunia lain,’ dunia media sosial. Masalahnya dalam dunia lain itu pengguna secara rutin mengunggah status atau enggak.

Diakui semakin masyarakat asyik dalam dunia lain maka waktunya akan semakin habis. Bagi Tantowi Yahya bila masuk dalam dunia lain, pengguna jangan baper, bawa perasaan, sebab dunia ini penuh dengan dinamika, baik dan buruk. Dalam dunia yang baper itu membuat orang enggan atau trauma dalam menggunakan media sosial. “Namun bila kita tidak memakai media sosial, menurut Tantowi Yahya, dianggap tidak gaul,”ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut