Masyarakat Jangan Nodai Ramadan dengan Razia

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Tudji Murtudji

VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengimbau, organisasi masyarakat (ormas) dan warga agar tidak melakukan razia tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Polisi Tangkap 11 Perazia Restoran Social Kitchen Solo

"Saya imbau masyarakat tidak melakukan sweeping dan penertiban," kata Ma'ruf di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Mei 2016.

Ma'ruf meminta masyarakat untuk menyerahkan penegakan tempat hiburan malam pada aparat kepolisian, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, yang justru akan menodai kesucian bulan Ramadan.

Luhut: Biarkan Ramadan Tenang

"Kita mengawal saja, agar tidak terjadi hal-hal yang merusak suasana Ramadan, kita serahkan saja pada aparat," ujar Ma’ruf.

Tak hanya pada tempat hiburan malam, imbauan serupa juga berlaku untuk rumah makan yang tetap buka pada siang hari. Ma’ruf mengatakan rumah makan buka pada siang hari karena untuk melayani masyarakat yang tidak berpuasa.

Mandi Uap, Diskotik, Panti Pijat Wajib Tutup Selama Ramadan

"Kita minta jangan di-sweeping juga. Kita laporkan pada yang berwajib," kata Ma’ruf.

Meski begitu, dia mengimbau agar saat siang hari semua rumah makan, mulai dari pedagang kaki lima sampai restoran, tidak buka sampai menjelang waktu berbuka puasa.

"Ya seharusnya ditutuplah kalau siang hari, ya mungkin ada orang yang melayani orang yang tidak berpuasa. Tapi, kalau daerah-daerah berpuasa, sebaiknya ditutup," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, mengingatkan kepada ormas untuk tidak melakukan razia terhadap tempat hiburan malam saat Ramadan. Apalagi melakukan razia disertai tindak kekerasan.

Menurut Moechgiyarto, dalam peraturan yang ada, ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan razia, dan pihak yang boleh melakukan penertiban hanyalah aparat negara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya