Sistem Pembayaran Jadi Kendala Pebisnis E-commerce

Belanja Online
Sumber :
  • Istimewa Alfamart

VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut, kendala yang dihadapi oleh pebisnis pemula di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) berbasis online terutama terkait dengan pembayaran. Hal ini karena sistem pembayaran nasional saat ini belum mendukung.

img_title Ekspansi ke Thailand, AHA Commerce Bawa Model Pengelolaan E-Commerce RI ke Pasar Asia Tenggara

"Kendala yang dihadapi pebisnis pemula payment. Sistem payment belum mendukung. Dari nasional payment gateway (sistem pembayaran satu pintu) sudah sampai mana?" kata dia saat ditemui di hotel Kempinski Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus mengaku, sistem pembayaran untuk perdagangan UMKM khususnya UMKM online atau e-commerce masih dilakukan dengan sistem pembayaran yang sederhana.

img_title Penerapan Pajak E-Commerce Berpeluang Kembali Ditunda, Purbaya Ungkap Alasannya

"Misalnya dengan cash on delivery, sistem transfer, kartu kredit. Jadi kita tidak kuatir dengan sistem pembayaran," ujarnya.

Terkait dengan nasional gateway, kata Agus, dewan gubernur sudah menyetujui konsep dasar dan peta jalan dari nasional payment gateway. Sehingga nanti akan bisa dijelaskan bagaimana konsep nasional payment gateway yang diarahkan oleh regulator.

img_title Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar

Menurut Agus, perkembangan di sektor UMKM perlu didukung, sebab sangat berperan bagi ekonomi negara. Dari 60 persen peran usaha kecil menengah, 97 persen lapangan kerja diberikan oleh UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"UMKM itu tidak hanya membutuhkan modal dan akses keuangan dalam bentuk pinjaman modal kerja. UMKM memerlukan sumber daya manusia yang handal, manajemen standarisasi, sampai kepada praktek produksi yang konsisten," ujarnya.

(ren)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Menteri Maman: Implementasi Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce Bagi UMK Tunggu Jadwal Integrasi

Maman mengatakan, implementasi diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri, telah mencapai 95 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut