Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Pikir Ulang Rumahkan PNS

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah berpikir ulang soal keinginan pemecatan satu juta PNS.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

"Harus dipikir matang. Ini harus betul-betul dikaji secara matang mana yang bisa dilepas. Kalau yang sudah jadi PNS diberi karir yang baik. Barangkali ditingkatkan bebannya, kalau untuk dikurangi harus berpikir," ujar Agus Hermanto di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Lanjut Agus, rencana pemerintah memberhentikan satu juta PNS dapat menimbulkan permasalahan lainnya terutama mengenai kesejahteraan keluarga dari setiap PNS. Selain itu, juga akan berdampak terhadap good governance yang tidak dapat terwujud.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

"Bagaimana juga perlindungan HAM-nya. Bagaimana masalah good governance-nya," ujar Agus.

Ia menyarankan, untuk mengelola PNS sebaiknya ketika dalam tahap perekrutan harus sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak over dalam penerimaan.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

"Masalah kebutuhan juga perlu diperhatikan. Rekrutmen tidak boleh over. Tapi jangan semena-mena ini dibuang," ujarnya.

Sebelumnya, MenPAN RB, Yuddy Crisnandi beralasan memecat satu juta PNS untuk mengurangi beban APBN. Dimana, satu juta PNS dipecat negara akan menghemar Rp3 triliun.

Jumlah PNS seluruh Indonesia saat ini, berdasarkan laman Kementerian PAN-RB, mencapai 4,5 juta pada 2013. Mereka melayani 244,8 juta jiwa, sehingga rasionya 1,83 persen.

Dua tahun kemudian, menurut Menteri Yuddy, jumlah tersebut melonjak lebih dari 5 juta PNS. Pada Maret tahun lalu, Yuddy melontarkan pernyataan mengkaji penghentian perekrutan PNS selama lima tahun ke depan.   (Webtorial)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019