Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh

Penentang Perppu Perlindungan Anak Membangkang Konstitusi

Ketua KPAI HM Asrorun Ni'am Sholeh
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, setiap tahun, jumlah kasus kekerasan yang terkait dengan anak selalu meningkat. Dari pengamatan KPAI pada triwulan pertama tahun ini, yaitu Januari-Maret 2016, sedikitnya ada 290 kasus. Jumlah ini meningkat 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

img_title Asrorun Ni'am Kini Jadi Pejabat Kemenpora

Sementara itu, dari data yang lebih luas, berdasarkan pemantauan KPAI dari 2010 hingga 2015, mereka menerima 6.006 laporan terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Dari laporan itu, lima kasus tertinggi adalah masalah pengasuhan 3.160 kasus, pendidikan 1.760 kasus, kesehatan dan napza 1.366 kasus. Sementara itu, pornografi dan kejahatan dunia maya mencapai 1.032 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah banyaknya laporan itu, KPAI juga menghadapi masalah yang sedang menjadi perhatian publik, yaitu maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak, yang di dalamnya memuat hukuman tambahan pada pelaku.

img_title Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

Efektif tidaknya Perppu itu untuk mengurangi jumlah kekerasan seksual memang belum bisa dijawab saat ini. Tapi, beberapa pihak sudah menyatakan bahwa hukuman kebiri yang diatur Perppu itu bertentangan dengan hak asasi, bahkan justru merugikan negara.

Lalu, bagaimana tanggapan KPAI, sebagai salah satu lembaga yang memiliki mandat dari negara untuk membuat aturan perlindungan terhadap anak, sekaligus salah satu pihak yang gencar mendorong lahirnya Perppu. Berikut petikan wawancara VIVA.co.id dengan Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh pada 31 Mei 2016.

img_title DPR Pastikan Pengesahan Perppu Kebiri Jadi UU

Benarkah kekerasan seksual semakin marak?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kami punya data terkait dengan masalah perlindungan anak yang dikelompokkan menjadi sembilan cluster mulai dari tahun 2011 hingga 2016, triwulan pertama yang sudah terdata dan kami publish. Kami melihat secara perbandingan dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2011 sampai 2014 angkanya memang naik. Dalam posisi mulai kasus keluarga dan pengasuhan, agama dan budaya, pendidikan, kesehatan, masalah sosial, kasus yang terkait dengan trafficking, kasus yang terkait dengan pekerjaan anak, napza dan juga miras. Kemudian pornografi dan cyber crime secara umum memang naik grafik yang kami punya.

Paling banyak terjadi kapan?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut