DPR Akan Panggil Badan POM & Kemenkes Terkait Vaksin Palsu

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan terbongkarnya bisnis vaksin palsu berawal dari adanya kematian bayi usai diimunisasi.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Berbekal informasi dari media dan masyarakat, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data.

Dibeberkan Agung, butuh waktu hingga tiga bulan untuk bisa mengungkap bisnis yang sudah berlangsung belasan tahun tersebut.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

"Kami selidiki ini selama 3 bulan, akhirnya terungkap.? Kami imbau masyarakat peduli pada kualitas kesehatan anak-anak," kata Agung, di Mabes Polri hari ini.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Belum bisa dipastikan ada keterlibatan pihak Kementerian Kesehatan dalam kasus tersebut.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Kalau keterlibatan pihak Kemenkes masih penyelidikan. Sejauh ini yang sudah ada indikasi terlibat baru rumah sakit tertentu, apotik, dan bidan," ujar Agung.

Agung berjanji pihaknya akan mengungkap kasus yang meresahkan para orangtua ini hingga tuntas dan maju ke persidangan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mengaku sangat menyesalkan atas beredarnya vaksin palsu di masyarakat, apalagi umumnya vaksin palsu ini di buat untuk untuk anak-anak balita dan tentu ini akan membahayakan kesehatan anak-anak.

"Yang kita heran mengapa peredaran vaksin palsu ini yang di sinyalir sudah beredar tahunan luput dari pengawasan Badan POM, padahal pengawasan obat-obatan termasuk vaksin yang beredar di masyarakat merupakan tugas dari Badan POM sesuai dengan tupoksinya," katanya di DPR, Jumat 24 Juni 2016.

Oleh karena itu, kata Iqbal ke depannya  diharapkan Badan POM dan Kementerian Kesehatan agar lebih sering dan intens melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Kita akan memanggil Badan POM dan Kemenkes secepatnya untuk minta penjelasan mengenai persoalan ini yangg sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui atas kasus ini Bareskrim telah melakukan penggerebekan di enam lokasi yang merupakan tempat distribusi dan pembuatan vaksin palsu.

Tidak tanggung-tanggung ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.

Mereka yakni lima orang produsen, dua kurir, dua penjual, dan satu pencetak label vaksin.  (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya