Ketua Baleg: Melihat Suatu UU Hendaknya Secara Holistik

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas
Sumber :

VIVA.co.id – Merespon diskusi antara DPR dengan Komisi Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa seyogyanya kita melihat sebuah UU secara holistik.

img_title Industri Vape Makin Pesat, Literasi soal Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Ditingkatkan

"Kita melihat sebuah UU kan harus holistik, kita juga memahami pandangan dari Komnas Pengendalian Tembakau. Kita juga sepaham dengan Komnas Pengendalian Tembakau bahwa tembakau dapat merusak generasi pemuda, tapi, disisi lain kita sudah terlanjur punya petani dan tenaga kerja yang digantungkan di pertambakauan. Ini semua keterkaitan, jadi harus dilihat secara holistik," ujarnya usai konferensi pers di ruang pimpinan DPR, Senin 18 Juli 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, terkait adanya pasal kesehatan akibat tembakau itu sudah pasti.

img_title Rugikan Ekosistem Industri Tembakau, Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

"Pasal-pasal mengenai kesehatan sudah ada asuransi kesehatan harus menjadi kewajiban dari penyakit akibat merokok. Itu bentuknya akan ada asuransi, jadi kita harus melihat UU ini secara holisitik," katanya.  (Webtorial)

Ilustrasi panen tembakau petani Indonesia

Aturan Tembakau Diperketat, 90 Persen Responden Soroti Potensi Pergeseran Pasar

Aturan tembakau diperketat, riset baru-baru ini mengungkap potensi pergeseran konsumen ke varian lain, merek berbeda, hingga produk ilegal. Baca di sini selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut