Menkeu Janji Anggaran Kesejahteraan Rakyat Tak Ikut Disunat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16

VIVA.co.id - Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, saat ini tengah mengkalkulasi pemotongan anggaran kementerian/lembaga dan transfer daerah yang direncanakan akan dipangkas sebesar Rp133,8 triliun. Kemenkeu memastikan, anggaran tersebut tidak akan menggangu sektor belanja produktif.

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pos belanja penyelenggara negara yang bersifat prioritas sama sekali tidak akan disentuh. Artinya, belanja pemerintah yang diperuntukkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi tidak akan dipangkas.

Misalnya, belanja infrastruktur, belanja untuk menopang kegiatan ekonomi dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, sampai dengan yang benar-benar memberikan stimulus lebih terhadap pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

"Belanja yang masuk kategori prioritas, dan strategis, yang bersifat infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas tidak akan kami potong," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Aula Dhanapala Jakarta, Jum'at 5 Agustus 2015.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, belanja pemerintah yang langsung bersinggungan dengan masyarakat menengah ke bawah juga tidak akan dipotong. Sebab, pos belanja kategori tersebut memang masuk dalam jenis prioritas pemerintah.

Sri Mulyani Hibahkan Karpet-Sajadah Impor Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar ke Pemkab Bekasi

"Kami akan melindungi anggaran pendidikan, kemiskinan, bantuan sosial akan kami tetap jaga. Jadi yang kami lakukan pemotongan adalah yang tidak prioritas, dan belanja yang kontraknya sudah diberikan juga tidak [dipotong]," jelas Menkeu.

 

(ren)


Ilustrasi transaksi perbankan.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data terkait jumlah saldo Pemda Nasional per Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024