Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Akses Publik Dibuka Lagi Pada Desember

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Desember 2008 membuka kembali akses publik terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Namun, publik hanya dapat mencatat saja perkembangan kekayaan penyelenggara negara.

"Desember besok kita mulai lagi," kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, M Sigit, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu, 8 November 2008.

Pada pertengahan 2008 ini, komisi antikorupsi menutup akses publik yang ingin mengetahui laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat yang ingin melihat laporan kekayaan penyelenggara negara diminta datang ke Percetakan Negara.

Saat ini, lanjut Sigit, komisi masih mengumpulkan data dan mengubah data dari bentuk berkas dokumen menjadi bentuk dokumen lunak. Hal ini dilakukan agar data tidak dapat disalahgunakan. "Yang ingin tahu tinggal mencatat saja," cetusnya.

Bagi yang ingin mencari data, komisi akan mempersiapkan seperangkat komputer layar sentuh di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Publik dijamin tidak akan sulit untuk mencari data yang diinginkannya. "Data dapat dicari berdasarkan nama atau pekerjaan," tutupnya.

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik
Astra gelar Bincang Inspiratif SATU Indonesia Awards 2024.

Astra Gelar SATU Indonesia Awards 2024, Ini Syarat Jadi Peserta

Ada lima bidang kegiatan yang dinilai dalam program SATU Indonesia Awards.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024