Sumber :
VIVA.co.id
- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku pihaknya sedang mengkaji adanya pulau suaka pajak atau
tax haven
, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
Ken mengatakan, pihaknya masih melihat, apakah dengan adanya pulau suaka pajak itu, Indonesia diuntungkan, atau justru merugi.
Baca Juga :
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
Namun, Ken tidak bisa menargetkan, bisa teralisasi kapan pulau suaka pajak ini. Sebab, harus juga berproses ke parlemen.
"Harus ada persetujuan DPR kan. Enggak tahu, apakah ini UU (undang-undang), PP (Peraturan Pemerintah), PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," jelas Ken.
Mengenai konsepnya, Ken menjelaskan, pulau suaka pajak ini hampir sama dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah selama ini, dalam membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Sebenarnya untuk investasi. Mirip-mirip KEK, sama seperti itu," katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Ken tidak bisa menargetkan, bisa teralisasi kapan pulau suaka pajak ini. Sebab, harus juga berproses ke parlemen.