Kayu Asal Indonesia Bakal Dapat Lisensi Uni Eropa

Ekspor Kayu Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Komisi Uni Eropa (EU) – melalui Komisi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola dan Peraturan Perdagangan (FLEGT) – membuka pintu untuk produk-produk kayu Indonesia agar mendapatkan lisensi secara legal untuk bisa ekspor ke Benua Biru itu. 

img_title Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Tujuan Ekspor ke Singapura Jadi Sorotan

Artinya, kayu-kayu asal Indonesia yang diproduksi secara legal dapat bebas diperjualbelikan ke negara-negara anggota Uni Eropa. Seperti diketahui, berdasarkan nilai, impor kayu tropis EU yang berasal dari Indonesia mencapai 11 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari keterangan resmi Komisi UE, Jumat 19 agustus 2016,  FLEGT akan memasukan produk Indonesia sebagai salah satu kayu yang dihasilkan dari proses yang legal. Lisensi ini berlaku di seluruh negara Uni Eropa. 

img_title Cegah Kebocoran dan Underinvoicing Ekspor-Impor, Purbaya Siapkan Pusat Intelejen IT

Indonesia baru bisa mulai menerbitkan lisensi dari FLEGT setelah produk kayunya masuk ke aplikasi FLEGT pada 15 November mendatang. Komite implementasi bersama Uni Eropa-Indonesia akan mengumumkan tanggal untuk lisensi FLEGT itu, ketika mengadakan pertemuan pada 15 September mendatang. 

Sebagai informasi, pada 2002, hanya 20 persen dari kayu Indonesia yang di ekspor ke Uni Eropa dihasilkan dari proses yang legal. Hari ini, lebih dari 90 persen dari ekspor kayu Indonesia berasal dari pabrik-pabrik Indonesia yang telah diaudit secara resmi.   

img_title Anindya Bakrie Targetkan Perdagangan RI-India Tembus US$50 Miliar

(ren)

Bendera China.

China Perkuat Hak Kekayaan Intelektual, tapi Masih Bersinggungan dengan Hukum Internasional

Dalam beberapa tahun terakhir, Partai Komunis China (CCP) menjadikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai salah satu pilar utama dalam strategi ekonomi dan teknologi

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut