LPS Pangkas Suku Bunga, BRI Masih Pikir-pikir

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Sumber :
  • www.skyscrapercity.com

VIVA.co.id – Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga simpanan di bank umum dalam bentuk rupiah sebesar 50 basis poin.

Meski begitu, tingkat suku bunga simpanan dalam bentuk valuta asing dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat BPR dipertahankan.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Asmawai Syam, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, penurunan tingkat suku bunga pinjaman LPS harus direspons perbankan dengan menyesuaikan suku bunganya.

"Nanti dihitung. Otomatis kalau semua turun, suku bunga juga akan turun," kata Asmawi, Jakarta, Jum'at 16 September 2016.

Asmawi mengaku pihaknya akan memperhitungkan sejumlah indikator-indikator perbankan yang akan dijadikan acuan, sebelum menentukan arah kebijakan selanjutnya. Apakah memang masih ada potensi untuk menurunkan, atau tidak.

"Kami harus cari data. Menghitung cost of fund kami," jelasnya.

Sebelumnya, keputusan LPS menurunkan tingkat suku bunga pinjaman itu dengan memperhatikan situasi ekonomi Indonesia secara umum, laju inflasi yang menurun, dan arah kebijakan moneter.

Ditambah dengan kondisi likuiditas dan prospeknya hingga akhir tahun, yang menunjukkan likuiditas perbankan berada dalam posisi yang memadai. (asp)

LPS Sebut Ada Bank Gagal, tapi Masih dalam Batas Normal
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

LPS Pertimbangkan Hapus Premi Penjaminan, Ini Syaratnya

Berdasarkan undang-undang hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, LPS ada pertimbangan besar mekanisme itu bisa dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2021