Tax Amnesty Kebutuhan Negara yang Mendasar

Anggota Komisi IX DPR Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan sidak dalam rangka melihat pelayanan tax amnesty, ke Kantor Pajak Jakarta Barat dan Petamburan.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

“Sidak Pak Jokowi didampingi Bu Sri Mulyani ke KPP sebagai wujud komitmen pemerintah mensukseskan program tax amnesty,” kata Misbakhun, Kamis 29 September 2016.

Menurut Misbakhun, kehadiran UU No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty menjadi jalan keluar dari sejumlah persoalan akut sektor perpajakan tersebut. Amnesti pajak memungkinkan adanya perbaikan di sektor perpajakan. Misalnya, perbaikan data wajib pajak hingga masuknya ribuan triliun dana warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disembunyikan di luar negeri (dana repatriasi).

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

“Nantinya dana tersebut bisa masuk ke berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan nasional,” ujarnya.

Misbakhun juga menyatakan tax amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan Presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu, kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

“Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, ini kebutuhan negara, bukan Presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi,” ujarnya. (webtorial)

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024