Komisi III Minta Penanganan Dimas Kanjeng Sesuai Mekanisme

Ilustrasi/Kunjungan Komisi III DPR RI di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :

"Saya tegaskan sekali lagi, apabila ada kriminalisasi, ada penipuan, dan ada masalah hal-hal yang melanggar hukum disini tentu itu menjadi urusan penegak hukum," kata politisi asal dapil NTT itu.

img_title Kejagung Bakal Periksa Oknum DPR Jika Terlibat di Kasus Djoko Tjandra

Sementara itu, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim mengatakan, kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng ini beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing, seperti umat Kristiani mereka mengadakan ibadah sendiri-sendiri, begitu juga yang Hindu. Sedangkan bagi umat Islam mereka istiqosah atau berdoa bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi yang diingatkan kepada santri adalah mereka harus mengikuti konstitusi dan mengikuti perintah agama masing-masing, kata Marwah Daud.

img_title Komisi III Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

“Saya mengagumi orang yang mempunyai kemampuan seperti Dimas Kanjeng, mempunyai kemampuan khusus. Beliau bisa mengambil dimensi imaterial dan kadang-kadang bisa memindahkan dimensi yang kita lihat, jadi ini aset,” kata Marwah.

Menurutnya, ketika uang diperlihatkan saat ada peresmian kantor setelah itu bisa dihilangkan, tidak tahu uang itu berada dimana. Tapi hampir setiap saat Dimas Kanjeng selalu menghitung uang seperti yang kita lihat di Youtube, dan ini bukan sulap karena disaksikan seribu santri yang melihat langsung," ujarnya.

img_title Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri Idham Aziz

Jadi disini, menurut Marwah tidak ada penggandaan uang tetapi pengadaan uang atau mengadakan uang, yaitu dari tidak ada menjadi ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi silakan nanti Tim Komisi III DPR RI bertemu dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membuktikannya di Mapolda Jatim, saya dan para santri setuju,” katanya.

Untuk memastikan hal itu, Tim Komisi III pun berkunjung ke Mapolda Jatim untuk membuktikan apakah Dimas Kanjeng bisa mengadakan uang atau tidak. (www.dpr.go.id)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut