Mengadili Persepsi Amnesti

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesti pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.

Sri Mulyani Buka Suara soal Warga Beli Sepatu Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta

Yang pertama adalah usaha pemerintah mengisi pundi-pundi yang kosong setelah revolusi. Yang kedua adalah pendamping Reformasi Pajak jilid 1, yaitu pergantian sistem dari official assesment menjadi self assessment. Sayang, keduanya berakhir dengan catatan ketidakberhasilan.

Menurut Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, amnesti pajak yang pertama tidak berhasil, karena ada peristiwa Gerakan 30 September dan perseteruan antara pemegang kekuasaan. Sedangkan yang kedua tidak berhasil karena pada saat itu masih booming batubara, kayu, sehingga orang menjadi malas.

Beli Motor Bekas Jangan Lupa Urus Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya
Ilustrasi ibadah haji.

Keberangkatan 7 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Tertunda

Kabupaten Tangerang akan memberangkatkan 2.494 calon jemaah haji.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024