DPR Mendukung RUU Pendidikan Madrasah & Pondok Pesantren

Ilustrasi Pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH. Zaini Ahmad. SRK, mendukung penuh usulan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren masuk Prolegnas Prioritas 2017. Hal ini dinilai sesuai dengan visi misi Ikatan Pesantren Indonesia yang berkeinginan memajukan serta mengembangkan pondok pesantren.

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

"Ini langkah maju bagi perkembangan dan kemajuan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ini di anak tirikan pemerintah. Kami sangat mendukung dengan lahirnya RUU ini dan jika kami dibutuhkan untuk memberikan masukan bagaimana mengembangkan madrasah dan pondok pesantren kami siap memberikan itu," ujarnya di Komplek Parlemen DPR RI, Rabu 19 Oktober 2016.

Ia menambahkan, Madrasah dan Pondok Pesantren adalah tempat strategis untuk peningkatan kualitas keagamaan bagi putra putri bangsa Indonesia, sehingga madrasah dan pondok pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bangunkan Sahur Gunakan Suara Tak Pantas Remaja Masjid dan Santri di Tangerang Ribut

"RUU ini diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan dalam sistem pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Pasalnya, pehatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren selama ini dinilai masih minim. Hal ini terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana antara madrasah dan pondok pesantren dengan sekolah umum," ujar pria yang akrab disapa Gus Zaini ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.

Begini Bengisnya AB dan R Aniaya Santri di Jambi hingga Tewas

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi, RUU ini sangat bermanfaat," ujar Anggota Komisi IV ini.

Fraksi PKB juga optimistis RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.

"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR dan beliau sangat mendukung," ujar Cucun.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya