Penerima KUR Ditertibkan, Jumlah Kredit Macet Turun

Ilustrasi kredit
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id – Pemerintah akan melakukan penertiban penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengurangi kredit macet atau non-performing loan (NPL). 

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, selama ini  masih banyak penerima KUR yang tidak melakukan pembayaran secara benar. 

"Hanya saja, setelah penertiban itu dilakukan, hasilnya cukup bagus, yaitu nilai kredit macetnya hanya sekitar satu persen," kata Bobby, usai menghadiri Sosialisasi Penjaminan KUR dan Produk Penjaminan, di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat, 21 Oktober 2016.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Tak hanya itu, langkah itu juga sukses membuat sejumlah penerima KUR naik kelas. Tepatnya, dari 12 juta pengusaha mikro yang menerima KUR, sekarang sudah naik kelas menjadi pengusaha kecil. "Itu jelas menunjukkan kalau langkah yang kami ambil ini sudah berjalan efektif," ujar Bobby.

Sedangkan, untuk penyaluran KUR, menurut Bobby pada tahun ini sudah mencapai Rp72 triliun, dari target akhir tahun yang sebesar Rp100 triliun.

Pelaku UMKM Beri Hadiah Kalung untuk Istri Sandiaga Nur Asia

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Diding S Anwar, mengaku sangat antusias dengan banyaknya penerima KUR yang sukses naik kelas. Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan yang digandeng pemerintah untuk menyalurkan KUR, dan telah membuat banyak produk inovatif untuk menjamin penyaluran KUR tepat guna.

"Kita ada banyak produk, misalnya penjaminan kredit umum, penjaminan kredit konstruksi, penjaminan syariah kontra garansi, dan produk-produk lainnya," kata Diding.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya