Perwakilan Pedagang Pasar Ciawi Temui Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Senin 31 menerima Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Senin 31 menerima Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi di ruang kerja Gedung Nusantara III lantai 3. Dalam pertemuan ini Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi menyampaikan aspirasi.

Cara Unik Selebgram Heni Tania dalam Habiskan Hari Kasih Sayang

Dinar Hidayat, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Ciawi menuturkan kedatangannya guna menjalin silaturahmi, dengan Fadli selaku wakil rakyat.

"Kami meminta solusi, menyampaikan aspirasi rekan-rekan kami yang berdomisili di Bogor, pedagang Ciawi tiga bulan ini ada penertiban oleh Muspida, belum dialokasikan," ujarnya, Senin 31 Oktober 2016.

PKL Terdampak Pandemi COVID-19 di Bandung Diberi Gerobak Usaha

Dinar meminta pendapat Fadli Zon bagaimana seharusnya langkah-langkah yang akan diambil.

"Kami harus seperti apa dan bagaimana? Kami melihat pihak terkait menggampangkan dan terlambat dalam tindakannya, akibatnya hingga saat ini kami masih terkatung-katung," ujarnya.

Airlangga ke Kaki Lima: Berani Utang Nggak? Pemerintah Bisa Kasih

Dinar menjelaskan, di pasar yang berlokasi depan Yayasan Amaliah Kec Ciawi Kabupaten Bogor itu ada 280 pedagang.

"Kami meminta solusi permohonan pemanfaatan lahan. Kiranya sebagai wakil kami Bapak bisa memberikan solusi yang terbaik untuk kami," ujarnya.

Kendati demikian, Dinar mengaku pedagang pasar menyadari berjualan di bahu jalan, menyadari kesalahan. Tapi pedagang pasar juga ingin dituntun juga dan diarahkan.

"Untuk kepemilikan lahan itu Bina Marga. Kalau ada sewa kami akan sewanya dan seperti apa teknisnya," kata Dinar.

Terkait hal itu, Fadli Zon menjelaskan, ia meminta dokumen berupa surat dan lainnya. akan disampaikan Fadli kepada pihak terkait.

"kalau ada permohonan, dokumennya kasih ke saya. Nanti akan saya sampaikan, nanti kalau sudah jelas siapa yang memiliki, aset tersebut nanti akan saya teruskan," kata Fadli.

Fadli menjelaskan bahwa dirinya akan mencoba meneruskan sesuai keterangan pihak pedagang bahwa lahan tersebut telah digunakan sejak tahun 1978.

"Insya Allah saya sampaikan, kalau lahan itu tidur kurang produktif. Saya surati kepada pihak PU dan menterinya," ujarnya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya