Kena Razia PSBB, Pedagang Kaki Lima: Kalau Saya Tak Jualan Tidak Makan

VIVA – Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jatinegara menolak untuk ditertibkan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang kembali menggelar razia pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin malam 13 April 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Sejumlah pedagang sempat memberikan perlawanan saat dagangannya disita oleh petugas. Para pedagang yang menolak ditertibkan oleh petugas mengaku harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya harus berjualan kalau tidak keluarga saya tidak makan," Ujar Aryo, Salah satu pedagang yang ditertibkan.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Meski sempat memberikan perlawanan, Aryo akhirnya hanya bisa pasrah saat dagangannya diangkut oleh petugas gabungan. Ia juga berharap ada solusi yang lebih baik oleh pemerintah

"Ya mau gimana lagi mas, saya hanya bisa pasrah. Semoga ada solusi yang lebih baik dari pemerintah. Kalau seperti ini terus, kita mau makan apa," tambah Aryo.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Razia yang dilakukan di hari keempat penerapan PSBB lantaran para pedagang yang masih berjualan mengakibatkan kerumunan di lokasi dagangannya.

Seorang pelanggan yang sedang berbelanja di salah satu angkringan juga memberikan perlawanan saat petugas mengimbau untuk membungkus makanannya. Ia mengaku tidak senang dengan razia yang digelar oleh petugas gabungan tersebut.

Razia dari petugas gabungan akan terus dilaksanakan selama penerapan PSBB sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya