Belum Lenyap, Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Varian EG.2 dan EG.3

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.
Sumber :
  • pexels/Edward Jenner

VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat bahwa subvarian COVID-19 terbaru sudah muncul di RI yaitu EG.2 dan EG.3. Kedua subvarian tersebut saat ini menempati hampir 50 persen kasus COVID-19 di seluruh Indonesia.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dari temuan Whole Genome Sequencing (WGS), proporsi saat ini EG.2 mencapai 20 persen, EG.5 mencapai 20 persen," ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Achmad Farchanny dalam keterangan pers Kemenkes RI, dikutip Selasa 22 Agustus 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Laporan tersebut tercatat sejak 7 Agustus 2023 berdasarkan hasil laporan Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) sebagai institusi yang dibuat oleh Pemerintah Jerman dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Internasional untuk mempelajari data genetika virus.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Di sisi lain, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM., menyebut tren testing COVID-19 sejak tahun 2022 memang mengalami penurunan di seluruh dunia. Namun, pemantauan kasus tetap dilakukan hingga saat ini untuk mencegah kejadian saat pandemi terulang.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Selain itu terkait kebijakan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien yang hasil swab antigen menunjukan positif COVID-19 maka apabila tidak memiliki komorbid disarankan untuk istirahat di rumah selama 3 hingga 5 hari. Serta, tetap melakukan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, memakai masker bila sakit atau memiliki komorbid, menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas ataupun tisu,” jelas Farchanny.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Standardisasi Klinis DIrektorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Yayan Gusman, AAAK, menyatakan, di masa endemi untuk tata laksana penanganan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan tidak ada yang berbeda dengan sebelumnya. Namun demikian, terkait pengobatan dan juga hasil-hasil kajian ilmiah yang disepakati secara global tetap terus diikuti sehingga pasien akan mendapat penanganan yang tepat.

“Pengobatan tidak ada perubahan dan gejala ringan dan tidak ada komorbid tidak disarankan untuk menggunakan obat antivirus dan sebagainya. Pemberian terapinya kami kerja sama dengan seluruh profesi terkait” ujar Yayan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya