Konflik Baru 'Hantui' PARFI 56 Pimpinan Marcella Zalianty

Marcella Zalianty.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin

VIVA.co.id – Pascadiresmikannya organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56, konflik baru mulai 'bergentayangan' di tubuh PARFI 56, pimpinan aktris Marcella Zalianty.

Ridwan Kamil Dorong Industri Film di Jawa Barat Jadi Sumber Ekonomi dan Diplomasi Budaya

Konflik itu muncul lantaran ungkapan yang disampaikan oleh para Dewan Pendiri PARFI 56. Dewan Pendiri PARFI 56 itu sendiri terdiri dari Ki Kusumo, Kamel Marvin, dan Lela Anggraeni. Ki Kusumo tegas meluapkan kekecewaannya terhadap perlakuan tak pantas yang diterimanya dari para Dewan Pendiri PARFI 56.

"Ada kesalahan fatal. Dewan Pendiri PARFI 56 tidak disuruh naik (panggung) saat pelantikan. Padahal harusnya semua Dewan Pendiri hadir semua," tegas Ki Kusumo saat menggelar temu media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2016.

Aktor Senior Novi Chandra Meninggal Dunia

Diungkapkan Ki Kusomo, dia seperti tak dihargai saat pelantikan PARFI 56 beberapa waktu lalu. Mengapa?

"Yang membuat kami marah, saat pengukuhan (Marcella), Dewan Pendiri tidak dihargai. Padahal kami yang buat konsep AD/ART PARFI 56 ini pakai dana, capek, dan dimusuhi banyak orang," kata Ki Kusumo geram.

Pemeran Pierre Tendean di Film G30S/PKI, Wawan Wanisar Meninggal Dunia

"PARFI 56 ini perjuangan kami. Kami enggak minta apa-apa, cuma ingin 'diorangkan'. Yang bikin kami marah, beberapa momen ketika kami hadir, kami tidak diundang (ke panggung)," sambungnya.

Tak hanya merasakan ketidakadilan, Ki Kusumo tegas meminta agar Debbie Cynthia Dewi yang merupakan Ketua Dewan Pendiri PARFI 56 dicopot dari jabatannya. Alasannya, Debbie sebagai orang yang diberi kebebasan penuh, dianggap tak melibatkan Dewan Pendiri lainnya.

"Debbie itu minta maaf, tapi dia masih merasa benar. Makanya khusus dia (Debbie) harus dicopot dari jabatan tersebut, dia ingin jadi pahlawan seorang diri. Kemudian digantikan saya (Ki Kusumo) sebagai Ketua Dewan Pendiri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya