UU Halal

Pengusaha Usul Bentuk Komisi Akreditasi Halal

VIVAnews - Pengusaha makanan dan minuman mengusulkan pemerintah segera membentuk Komisi Akreditasi Halal untuk mengakhiri polemik lembaga sertifikasi halal.

"Pelaku usaha itu ada dua, ada yang setuju sertifikasi halal hanya melalui LP POM MUI dan ada yang ingin banyak lembaga sertifikasi di Indonesia," kata Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2009.
 
Usulan tersebut dikemukakan menyusul sedang dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal di Komisi Agama dan Sosial DPR RI bersama pemerintah. Diperkirakan RUU akan diketok palu pada September 2009.
 
Dalam draf RUU disebutkan, untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada Menteri Agama dan selanjutnya menteri akan menunjuk lembaga sertifikasi halal untuk kemudian hasil pengujian menjadi bahan pertimbangan MUI untuk mengeluarkan fatwa produk halal sesuai syariah.
 
Bahkan, Franky meminta biaya untuk mendapatkan sertifikasi ditanggung oleh pemerintah. "Kalau untuk kepentingan publik seharusnya dianggarkan di APBN untuk sertifikasinya," katanya.

Prabowo Suarakan Solidaritas untuk Palestina, Soroti Standar Ganda Negara Barat

Sebab, dia menambahkan, dalam kenyataannya dari jutaan produk yang beredar di Indonesia, baru sekitar dua ribu produk yang bersertifikat halal akibat mahalnya biaya sertifikasi.
 
Pada kesempatan itu, kalangan pengusaha juga meminta pemerintah tetap konsisten untuk memberlakukan UU Jaminan Produk Halal sebagai sukarela (voluntary). "Memang di RUU disebutkan bahwa voluntary, tapi segala kemungkinan bisa saja berubah karena di panitia kerja akan berusaha mencari benchmark (pembanding)," ujarnya.
 

antique.putra@vivanews.com

Ilustrasi Gambar Bendera PBB di Venezuela (Doc: AP Photo)

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 26 April 2024 lalu mengecam laporan Iran tentang ketatnya penegakan undang-undang Hijab

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024