Wawancara Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno

Jangan Tiru Model Kampanye di Amerika

Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

Nama-nama yang belum memiliki KTP elektronik itu akan kami mintakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan, agar mereka yang belum memiliki KTP elektronik dapat memilih. Surat keterangan digunakan hanya pada satu jam terakhir itu tadi. 

img_title KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Apakah tidak ada cara lain selain verifikasi manual oleh KPPS?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memang belum ada cara lain untuk antisipasi kemungkinan KTP bodong. Kami ingin pastikan KPPS itu mengenali warga yang terdaftar dalam daftar pemilih itu. 

img_title KPU DKI Jawab Laporan BPN-DPD Gerindra soal DPT, Berikut Lengkapnya

Jadi kalau ada warga yang cukup asing bagi mereka itu harus hati-hati dan harus benar-benar melakukan verifikasinya. Kami juga masih terus berkordinasi dengan Dinas Kependudukan, siapa tahu nanti card reader yang dimiliki itu bisa bertambah, agar alat card reader itu tidak satu di satu kelurahan.

 Ketua KPUD DKI, Sumarno.

img_title SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Harus Sportif

Bagaimana antisipasi mobilisasi masyarakat dari wilayah perbatasan?

Kalau lintas memang terus kami antisipasi. Salah satunya, nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat di DKI itu nomor Banten misalnya, DKI itu kan kodenya 31, Banten itu 36. 

NIK itu kan hanya dikeluarkan satu kali seumur hidup. Meskipun kita pindah rumah tapi memang ada kode atau angka yang membedakan khusus orang yang pindah. Jadi Dinas Kependudukan akan melakukan pengecekan itu. 

Bagaimana persiapan hari pencoblosan, seperti logistik?

Penyiapan kertas suara itu mengacu pada penetapan jumlah DPT. Jadi begitu DPT ditetapkan, baru semua proses pengadaan logistik bisa kami lakukan karena surat suara itu dicetak harus sesuai dengan jumlah DPT plus surat cadangan 2,5 persen. Jadi sepanjang belum ada DPT kami enggak bisa mencetak itu, bisa pelanggaran pidana itu nanti.

Pengadaan formulir juga demikian. Begitu juga dengan penentuan jumlah TPS itu harus berdasarkan jumlah DPT. Berapa kebutuhan bilik suara, berapa kebutuhan kotak suara juga setelah DPT ditetapkan. Prosesnya sudah disiapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah ada perubahan jumlah TPS Pilkada 2017 dengan Pilkada lalu?

Pada 2012 itu, TPS kami 15.000, sekarang perkiraan kami sekitar 13.000. Artinya ada pengurangan di jumlah TPS tapi bukan berarti jumlah pemiliihnya berkurang. TPS berkurang karena jumlah maksimal di TPS-TPS itu bertambah. Sekarang itu 800 suara, dulu itu 600 surat suara. Jadi dulu itu 15.000 TPS dengan pemilih 6,9 juta, sekarang itu dengan pemilih sekitar 7,5 juta menggunakan 13.000 TPS dengan per-TPS itu 800 pemilih atau suara, itu estimasinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut