PPP Sarankan Parpol Lobi Soal RUU Pilpres

VIVAnews – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lukman Hakim Saifuddin menyarankan kepada pengurus dewan pimpinan pusat partai politik kembali melakukan lobi . Menurut dia, rancangan ini harus selesai tahun ini.

Kiamat Diprediksi Ilmuwan Bakal terjadi Tahun 2026, Ini Penjelasannya

Lukman Hakim khawatir, rancangan ini tidak selesai, mengingat sisa waktu yang ada. Pada pekan ketiga Oktober 2008, katanya, rancangan tersebut mesti disampaikan ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Perdebatan rancangan undang undang tersebut masih alot. Diantaranya mengenai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden harus oleh parpol atau gabungan parpol yang meraih 30 persen kursi di parlemen pada pemilu legislatif. Selain itu, usulan rangkap jabatan bagi presiden dan wakil presiden untuk memimpin partai.

STY Muda Pernah Bobol Gawang Persib, Ini Potretnya saat Duel dengan Robby Darwis

Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan ini mengatakan, perdebatan antarfraksi tersebut harus dibawa ke paripurna. Sidang paripurna, katanya, akan memutuskan persoalan tersebut melalui mekanisme yang telah diatur. “Pemerintah tidak menginginkan voting. Sebab hanya akan menyulitkan pemerintah memposisikan diri,” katanya.

Usulan rangkap jabatan tersebut dari Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat. Kedua partai ini masih mempertahankannya dan belum berkeinginan mengubah soal posisi rangkap jabatan bagi presiden dan wakil presiden untuk memimpin partai.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili
796 Ribu AgenBRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Leb

Bank BRI Ambil Tindakan Tegas, Penyebar Hoax Uang Nasabah Hilang Minta Maaf

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan mengambil langkah tegas terkait penyebaran hoax di media sosial yang menarasikan kehilangan uang nasabah dan hal ini

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024