Sri Mulyani Beri Waktu Google Bayar Pajak hingga Akhir 2016

Google.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kewajiban perpajakan raksasa teknologi asal Amerika Serikat Google Asia Pasific Pte Ltd sampai saat ini masih terus dikejar oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Hingga kini, baik otoritas pajak maupun perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut masih berlangsung negosiasi. Meski begitu, kedua belah pihak masih belum mencapai kata sepakat terkait pajak yang harus disetor.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis 24 November 2016, menegaskan, komunikasi antara pemerintah bersama para petinggi Google sampai sekarang masih terus berlangsung.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Google, ditegaskan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, diberikan waktu hingga akhir tahun, untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia.

“Tentu sebelum akhir tahun ini ada kesepakatan angka uang yang bisa menetapkan berapa utang pajak yang mereka bayar,” ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, Jakarta.

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

Saat ini, pembicaraan antara kedua belah pihak belum menemui titik temu. Ditjen Pajak masih belum sepakat dengan setoran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh raksasa teknologi asal Sillicon Valley tersebut.

Kendati begitu, Ani enggan membeberkan lebih jauh, apakah jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, akan ada penyidikan lebih lanjut. Dengan begitu, maka Google nantinya tidak hanya akan membayar tunggakan, melainkan juga denda.

“Pasti akan ada kesepakatan.”

(mus)

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022