Dirjen Pajak Minta Maaf kepada Publik

Lagi, Pegawai Pajak Ditangkap KPK Karena Suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam beberapa hari ini menjadi sasaran kritik publik akibat sejumlah kasus suap dan pungli yang menjerat sejumlah pegawai pajak. Tertangkapnya sejumlah pegawai pajak tersebut pun telah mencoreng nama institusi pemerintah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas praktik tidak etis yang dilakukan oleh pegawainya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin 28 November 2016.

“Izinkan saya memohon maaf atas kejadian OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Ken, di gedung parlemen Jakarta.

Seperti diketahui, Handang Soekarno, kepala sub Direktorat Bukti Permulaan DJP, beberapa waktu yang lalu tertangkap basah oleh KPK karena menerima suap dari seorang wajib pajak badan, untuk melenyapkan tunggakan pajak yang dimiliki.

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah pegawai di DJBC pun ikut tertangkap basah karena diduga melakukan praktik pungutan liar, atas berbagai kasus. Selama satu bulan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pejabat bea dan cukai.

Rasa penyesalan pun turut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi. Ia mengakui tertangkapnya sejumlah pegawai DJBC telah merusak nama institusi.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang memalukan kita semua,” ujar Heru.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, apa yang terjadi saat ini akan dijadikan evaluasi untuk sebuah landasan dalam mereformasi birokrasi yang berada langsung di bawah Kementerian Keuangan.

Viral Pungli di Trotoar Depan Gedung DPR, Heru Budi: Sudah Ditertibkan

“Reformasi itu sudah dilakukan, dan akan terus dilakukan. Sehingga, kami bisa akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat, dan para dewan dari apa yang terjadi,” ucapnya.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024