Pembangunan Infrastruktur Jangan Miskinkan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron
Sumber :

VIVA.co.id – Pembangunan infrastruktur yang mengharuskan menggusur lahan masyarakat, seharusnya tidak memiskinkan masyarakat. Penggusuran lahan, termasuk pemukiman, dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, nilai ganti rugi terkadang tidak sebanding, saat masyarakat ingin membeli lahan yang baru.

img_title Petani Akui Penghasilan Meningkat, Rasakan Perubahan Besar Karena Hal Ini

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, usai menerima aspirasi masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, di Kantor Kepala Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis 1 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desa Sukamulya merupakan salah satu desa yang sebagian wilayahnya akan digunakan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

img_title Elf Bawa Rombongan Pemudik Kecelakaan di Majalengka, 3 Orang Tewas

Dalam kesempatan ini, masyarakat juga mengeluhkan, lahan pertanian produktif mereka yang luasnya mencapai lebih dari 6000 hektar, harus direlakan untuk pembangunan BIJB. Masyarakat juga mengeluhkan, tidak ada perundingan dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Setiap kali pembangunan infrastruktur dibuat, yang dapat mengurangi terhadap luas lahan pertanian, semestinya harus ada jalan keluar. Bagaimana supaya penggusuran lahan ini dapat terganti dengan lahan yang baru, yang tentu produktifitasnya sama, atau bahkan lebih tinggi lagi,” kata Herman.

img_title Heboh! Bocah Laki-laki DItemukan Tewas di Toilet Masjid Majalengka

Politisi F-PD ini juga mendapatkan aspirasi, masyarakat Desa Sukamulya tidak mendapatkan akses dan pelayanan yang baik dari Pemerintah Provinsi Jabar terkait program pembangunan ini. Ia menekankan, harus ada ganti rugi yang layak. Bahkan relokasi pemukiman masyarakat.

“Dalam pemikiran kami, bahwa sesungguhnya harus ada ganti rugi. Kalaupun harus direlokasi, harus manusiawi. Harus memenuhi unsur-unsur yang menurut saya, sama saat ini mereka hidup di sini. Apalagi mereka sudah sangat nyaman hidup di sini dan dalam kesatuan sosial, dengan mata pencaharian bertani yang cukup tinggi hasilnya,” ujar Herman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang lain menurut Herman janggal adalah munculnya rumah-rumah tidak berpenghuni yang dibangun di sekitar lokasi pembangunan BIJB. Rumah-rumah ini diduga dia bangun oleh oknum yang mengeruk keuntungan dari pembangunan BIJB. Pasalnya, jika terdapat rumah dan lahan, ganti rugi yang didapatkan lebih tinggi. Oleh warga sekitar rumah tidak berpenghuni ini disebut rumah hantu.

“Di sini banyak dibangun bangunan-bangunan kosong. Bangunan yang menurut saya akal-akalan. Kalau kemudian terjadi hal yang kemudian meningkatkan biaya ganti rugi dari akal-akalan itu sebetulnya sudah melanggar terhadap persoalan hukum,” kata Herman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut