Tolak Bayar Pajak, Manajemen Google Bisa Dipenjara

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak  di Kementerian Keuangan menegaskan proses pemeriksaan terhadap perusahaan internet asal Amerika Serika (AS) Google Asia Pacific Pte Ltd masih terus berlanjut. Menurut Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, apabila Google bersikeras menolak membayar pajak kepada Pemerintah Indonesia, manajemennya dapat berakhir di penjara.

"Kalau sudah punya tunggakan dan nggak bayar, bisa dimasukkan ke penjara juga," kata Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016

Ia memaparkan, Google mendapat perlakukan yang sama seperti wajib pajak lainnya yang melanggar aturan pajak.

"Soal Google ini sama dengan wp dalam negeri lainnya, kalau dia jadi subjek pajak di dalam negeri yaa perlakuannya sama. Sekarang masuk tingkat penyidikan bukti permulaan karena data yang kami miliki tidak seperti yang mereka sampaikan. Prosesnya sama," tuturnya.

Semua Terlambat

Di tempat terpisah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menilai di setiap negara penyelesaian pajak Google dan perusahaan sejenis lainnya juga cukup lama.

"Google sama Youtube sudah berjalan lama dan enggak diapa-apain. Di negara lain juga semua terlambat, artinya belum ada standar yang jelas gimana perlakuan perpajakannya," kata Darmin di kantornya, Rabu 21 Desember 2016.  

Ia menjelaskan harus ada kebijakan khusus yang ditentukan negara. Artinya ada standar negosiasi yang jelas antara pemerintah dengan Wajib Pajak (WP) Badan.

Ini Besaran Potensi Penerimaan Pajak dari Google Cs

"Mau enggak mau harus ada negosiasi dan harus ditentukan negara. Misalnya ada enggak peminatnya. Pasti dengan itu (peminat banyak) income-nya naik. Cuma belum ada standar negosiasi," kata dia. 

Seperti diketahui, Google terus berupaya melakukan negosiasi pajak kepada pemerintah melalui perundingan damai. Google mengajukan nilai tawaran pembayaran utang pajak jauh lebih kecil daripada perhitungan pemerintah.

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google, Amazon dan Facebook

(ren)
 

Ilustrasi Pajak

Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Tanpa Antre

Kini, membayar pajak bisa dilakukan di rumah. Berikut ini cara bayar pajak motor online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2021