Kasus JPMorgan, JK: Pemutusan Hubungan Kerja Hal Biasa

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Presiden,Jusuf Kalla sedikit menanggapi soal pemutusan kontrak hubungan kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan JPMorgan Chase Bank.

img_title Hari Perempuan Internasional, Sri Mulyani Bicara Pemimpin Wanita

Menurutnya, setiap pemutusan mitra hubungan kerja, merupakan hal yang biasa terjadi di setiap perjalinan relasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, itu biasa saja, semua hubungan itu biasa," kata JK, saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

img_title JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK menyampaikan, keputusan yang diambil oleh Menteri Sri Mulyani, merupakan hak pemerintah Indonesia

"Mau ini, mau itu, kan terserah kita. Bukan terserah dia kan," tuturnya.

img_title Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Sebagai informasi, Sri Mulyani memutus kontrak hubungan kerja dengan JPMorgan, karena riset JPMorgan dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

JPMorgan dalam hasil risetnya memangkas peringkat surat utang, atau obligasi Indonesia. Indonesia dianggap berada dalam posisi cukup buruk, yakni dari peringkat overweight menjadi underweight, atau turun dua peringkat. (asp)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani: Perempuan Harus Buktikan Layak Jadi Pemimpin

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perempuan Indonesia harus terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, terutama mengenai peran kepemimpinan.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut