Kas Negara Hanya Terima 8% dari Kenaikan Biaya STNK

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Alasan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor semakin terungkap. Meskipun tarif urus naik hingga 300 persen, namun setoran yang masuk ke negara dari total tersebut hanya sebesar delapan persen.

img_title Bayar Pajak Tahunan Cuma 10 Menit, Begini Caranya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers, Jumat 6 Januari 2017, menjelaskan bahwa kenaikan biaya kepengurusan surat kendaraan bermotor tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Totalnya, 92 persen itu dipergunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sisanya delapan persen,” jelas Askolani, di kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

img_title Jika Dihapus, Data Mobil Tidak Bisa Diregistrasi Ulang

Sisa dari total persentase tersebut, kata Askolani, masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, di mana pada akhirnya dana tersebut akan dipergunakan pemerintah untuk kebutuhan belanja-belanja prioritas pemerintah.

“Jadi, bisa untuk pendidikan, dana kesehatan, termasuk juga yang lain,” katanya.

img_title Ramadan, Samsat Polda Metro Jaya Tutup Sejam Lebih Cepat

Askolani mengatakan, dibutuhkan waktu hingga satu tahun untuk merampungkan kebijakan ini. Artinya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait telah memikirkan secara masak-masak, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Biasanya, normal itu tiga sampai empat bulan. Tetapi, ini lebih dari setahun,” ujarnya. (asp)

Ilustrasi STNK.

Cara Perpanjang STNK Orang Lain Via Online, Mudah Tanpa Ribet

Cara perpanjang STNK milik orang lain via online, mudah tanpa ribet. Kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk memperpanjang STNK motor ataupun mobil.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut