VIVAnews - Departemen Energi dan Sumberdaya mineral sedang mengkaji tiga opsi peraturan harga biofuel atau bahan bakar nabati (BBN).
Tiga opsi tersebut di antaranya mempertimbangkan harga bahan bakar nabati mengikuti indeks harga BBM, yang artinya harga akan ikut rata-rata harga minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS).
Bahan bakar nabati bisa juga mengacu pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasaran internasional. Atau bahkan, penentuan harganya menggunakan formula campuran MOPS dengan CPO.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Evita Herawati Legowo mengatakan, jika nantinya bahan bakar nabati dimasukkan ke dalam jenis BBM bersubsidi, akan mengubah peraturan presiden yang sudah ada mengenai harga BBM bersubsidi.
Terkait pajak, produsen bahan bakar nabati tidak dikenakan pajak. "Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan ditanggung pemerintah," ujarnya di Jakarta, Selasa 11 November 2008.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bendera merah putih sepanjang 100 meter diarak keliling Surabaya melintasi rute aksi buruh. Bendera itu sebelumnya dikibarkan di Gunug Bromo Probolinggo.
TIMNAS SENIOR INDONESIA: Target Maarten Paes Usai Jadi WNI, Gimana dengan Jens Raven, dan Calvin?
Wisata
31 menit lalu
Maarten Paes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah sebagai WNI di Jakarta, Selasa di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Alam Wae Lolos sangat cocok bagi pelancong yang ingin healing. Kesunyian alam pegunungan menyajikan sejuta pesona. Dengan ribuan air terjun yang segar setiap saat
Mantap Maju Pilgub Banten, Ratu Ageng Rekawati Janji Tidak Ambil Gaji dan Tunjangan
Banten
sekitar 1 jam lalu
Mantap Maju Pilgub Banten, Ratu Ageng Rekawati Janji Tidak Ambil Gaji dan Tunjangan Selama Masyarakat Banten Belum Mendapatkan Kesejahteraan, Berikut Penjelasannya.
Selengkapnya
Isu Terkini