Sepanjang 2016, LPS Bayarkan Klaim Rp168 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan.
Sumber :

VIVA.co.id – Sepanjang 2016, Lembaga Penjamin Simpanan telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp168,51 miliar, dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 36.513 rekening.

img_title Bos BCA Buka-bukaan Dampak Tarif Trump ke Perbankan RI

Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menyampaikan, selama pembayaran klaim 2016, terdapat 2.033 rekening yang tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan, karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar, karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ujarnya di kantornya, Kamis 12 Januari 2017.

img_title Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Sementara itu, lanjut Ferdinan, sepanjang 2016, LPS telah melikuidasi 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

10 bank tersebut ada di Jawa Timur tiga bank, Sumatera Barat dua bank, Jawa Barat dua bank, Yogyakarta satu bank, Sulawesi Selatan satu bank, dan Sulawesi Tenggara satu bank.

img_title Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

"Hingga saat ini, LPS telah melikuidasi terhadap 76 bank (satu bank umum, 70 BPR, dan lima BPRS). Dari 76 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 63 bank," tuturnya. (asp)

Ilustrasi Media Sosial

Media Sosial Jadi Pedang Bermata Dua bagi Perbankan, Begini Panduan Terbaru OJK

OJK menilai media sosial jadi peluang sekaligus risiko bagi perbankan. Simak panduan terbaru guna kelola komunikasi digital agar aman, transparan dan tetap jaga kepercaan

img_title
VIVA.co.id
7 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut