Program Rumah Agus–Sylvi Bakal Dongkrak Ekonomi

Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sylviana Murni
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

Menanggapi program AHY-Sylvi tersebut, Chandra Rambey, Wakil Ketua Kompartemen Hubungan Antar Lembaga BUMN Kadin Indonesia mengatakan, program pembangunan ekonomi, terutama di bidang perumahan yang disampaikan AHY cukup menjanjikan.

img_title Bangun Perumahan Pemangkas Rambut, Jokowi: Komunitas Lain Bisa Ajukan

Apalagi, dalam berbagai kesempatan, AHY dengan tegas akan membangun 700 tower rusunami yang diperkirakan akan mampu membangkitkan ekonomi hingga Rp900 triliun, melalui skema PPP, sekaligus sebagai upaya mengatasi backlog perumahan di Jakarta yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Program yang sangat berani dan pemikiran yang cerdas, orisinil, dari seorang calon pemimpin ibu kota. Saya sebagai warga Jakarta, yang juga pelaku bisnis senang dan mengapresiasi program perumahan yang diusung AHY tersebut. Semoga program ini benar-benar bisa dijalankan, dan merubah wajah Jakarta lebih baik lagi,” kata Chandra.

img_title Masalah Regulasi Hambat Penyediaan Hunian Rakyat

Hanya saja, menurut Chandra, AHY – Sylvi harus ingat bahwa program sebagus ini bisa kandas di lapangan bila tidak melibatkan pelaku ekonomi yang kompeten di bidangnya. “Artinya, kalau program ini ingin sukses pelaksanaannya, libatkan anggota Kadin dan asosiasi profesional yang dinaungi Kadin Indonesia,” tegasnya.

Direktur Utama PT Provalindo Nusa, Perusahaan yang bergerak di bidang Konsultan Properti ini juga menambahkan, saat ini, sangat dibutuhkan pemimpin yang fokus dan serius dalam mengatasi persoalan perumahan di DKI Jakarta yang semakin pelik. 

img_title Ketua REI Sebut Proyek Program Sejuta Rumah Berjalan 50 Persen

“Saya sangat meyakini  program Rumah Rakyat pasangan AHY-Sylvi ini, merupakan jawaban dan solusi untuk warga Jakarta dalam  memecahkan masalah penataan kota ini," ujarnya.

Program Rumah Murah

Agar Bisa Punya Rumah, Upah Peserta Tapera Harus di Bawah Rp8 Juta

Upah itu sesuai kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut