Keran Impor Gas untuk Industri Akan Dibuka

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Pemerintah segera membuka keran impor gas untuk industri. Hal itu bertujuan untuk memberikan harga yang lebih murah bagi industri dalam negeri. 

ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia US$95,72 per Barel

Rencana itu dilakukan pemerintah lantaran mempertimbangkan harga gas di negara-negara timur tengah yang kini hanya US$3-US$3,5 per MMBTU. Sementara untuk harga gas di dalam negeri, masih ada beberapa wilayah yang harga gas industrinya mencapai US$8 per MMBTU. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, formula harga gas impor untuk industri tengah disusun oleh pemerintah supaya lebih murah.

Konflik Rusia-Ukraina Dongkrak Harga Batu Bara Acuan ke US$203,69/Ton

"(Formulanya) harus lebih murah, nanti kan turunannya kan ada, sedang disusun. Nanti kan izin (impor)nya ada di Kementerian Perdagangan, rekomendasi (impor) dari ESDM," kata Wirat di Jakarta, Selasa 31 Januari 2017. 

Keinginan pemerintah untuk melakukan impor gas untuk industri itu disebut telah diputuskan pada Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Presiden sepakat memberikan harga yang kompetitif bagi industri dalam negeri melalui jalan impor.

Targetkan Konversi 1.000 Sepeda Motor ke Listrik, ESDM Berdayakan UMKM

"Sudah ditetapkan di Ratas bahwa jika diperlukan untuk impor gas kita akan impor gas jadi artinya harga yang diimpor ini harus lebih murah dari dalam negeri," kata dia.

Wirat menjelaskan, impor gas akan dilakukan dari negara-negara penghasil gas di kawasan timur tengah hingga Australia. "Impornya dari negara-negara penghasil gas besar, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, lalu Amerika juga tapi mereka kan belum melepas impor, kemudian australia, agar harganya bisa diturunkan," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Harga untuk industri ditetapkan US$6 per MMBTU. Namun, implementasinya bisa dibilang belum terealisasi lantaran masih ada beberapa wilayah yang harganya mencapai US$8 per MMBTU bahkan lebih. (mus)

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana.

ESDM Luncurkan Aplikasi Si Ujang Gatrik, Ini Fungsinya

ESDM meluncurkan aplikasi 'Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik' atau Si Ujang Gatrik. Hal ini untuk mendukung keselamatan listrik.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022