Skema Alternatif Pengenaan Plastik Berbayar

Ilustrasi kantong Plastik
Sumber :
  • Pixabay/Nuzree

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan, payung hukum mengenai kantong plastik berbayar yang saat ini masih digodok dan akan segera dirampungkan pada bulan ini.

DPRD DKI Usul Kantong Berbahan Singkong Pengganti Plastik

“Mungkin minggu ketiga selesai. Saya janjinya sudah lama," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Siti menjelaskan, pemerintah sampai saat ini bersama para pemangku kepentingan terkait masih menggodok aturan yang pas terkait keberadaan plastik. Beberapa alternatif, baik itu usulan dari pemerintah maupun industri pun masih dipertimbangkan sebelum dikeluarkan.

Geger Info Belanja Masih Pakai Kantong Plastik Denda Rp250 Ribu

Alternatif pertama adalah meniadakan plastik yang beredar di industri. Alternatif kedua, mendaur ulang plastik. Menurut Siti, alternatif kedua merupakan salah satu cara agar industri yang bergerak di sektor tersebut tidak terkena dampak.

"Kalau Pak Menteri Perindustrian (Airlangga Hartanto) lebih senang mendorong industri plastik daur ulang. Plastik dilarang total juga menurut Pak Menperin akan berpengaruh kepada industri," katanya.

DKI Klaim 97 Persen Pelaku Usaha Tak Pakai Kantong Plastik

Pemerintah, ditegaskan Siti, akan secara seksama menerima usulan yang ada, sebelum dituangkan menjadi sebuah payung hukum yang diberlakukan. Siti memastikan, dalam waktu dekat aturan terkait kebijakan tersebut akan segera rampung.

"Ini ada banyak aspirasi yang harus banyak diartikulasikan semua. Tidak gampang diartikulasikan semua," katanya. (ase)

Ilustrasi termos/tumbler.

Peringati Hari Bumi, Yuk Jalani 4 Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Bumi adalah rumah yang kita generasi penerus, anak, cucu kita. Sebagai penghuninya, kita semua memiliki pinjam untuk diwariskan.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2021