Bos Freeport Labrak Anggota Komisi VII DPR

Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ada kejadian menegangkan dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan PT Freeport Indonesia Kamis sore 9 Februari 2017. Seorang anggota Komisi VII Mukhtar Tompo mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Presiden Direktur PT Freeport, Chappy Hakim. Kejadian terjadi beberapa saat, setelah rapat selesai.

DPR Ultimatum Polisi Jangan Kasar Jika Warga Adakan Salat Id Berjamaah

"Saat selesai rapat, biasa kita salaman. Pas dengan Pak Chappy, dia menolak berjabat tangan dengan saya sambil berkata dengan nada tinggi. Kemudian, dia langsung tunjuk ke arah dada saya," kata Mukhtar, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

"Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian tidak konsisten? Saya konsisten, mana?" kata Mukhtar, menirukan perkataan Chappy.

Audiensi dengan DPR, Korban First Travel Minta Diberangkatkan Umrah

Menurut Mukhtar, insiden itu membuat kaget seisi ruang rapat. Menurut dia, respons Chappy ini tidak lazim, karena apa yang dilakukannya adalah mengkritisi Freeport sebagai anggota DPR.

"Kita wakil rakyat mengkritik ya wajar. Ketersinggungan saya, karena tidak ada penjelasan, marah, dan dia tunjuk saya," ujar Mukhtar.

Kuota Haji Ditambah, Tim Pemandu Haji Harus Bekerja Lebih Keras

Mukhtar menyatakan, saat rapat, dia hanya menagih janji Freeport Indonesia untuk membangun smelter. Mukhtar meminta agar Freeport konsisten dalam memberikan jawaban pertanyaan itu.

"Sampai sekarang, smelter tidak juga dibangun. Presiden harus tahu, Freeport ini memiliki permasalahan laten," kata Mukhtar.

Mengenai tindak lanjut insiden ini, Mukhtar mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan rekan sesama Komisi VII dan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Dia juga tidak menutup kemungkinan proses hukum. "Teman-teman Komisi tadi, akan persoalkan sampai ke Panja (panitia kerja) Freeport," kata Mukhtar. (asp)

Yandri Susanto.

DPR Kecewa, Merasa Tak Dilibatkan dalam Pembatalan Haji 2020

Menag dianggap tak tahu undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2020