Makna Seperempat Lingkaran di Logo The North Face

The North Face
Sumber :
  • famouslogos.net

VIVA.co.id – Bagi para pencinta olahraga ekstrem pasti tidak asing dengan merek ini. Adalah The North Face Inc, perusahaan produk fesyen outdoor ini memproduksi, mantel, kemeja, pakaian luar, sepatu, kantong tidur, ransel, tenda, dan berbagai produk yang dirancang untuk pendaki gunung lainnya. 

img_title Siapa Penemu Sebenarnya Kutus Kutus? Hal Ini Coba Dibuktikan di...

Dilansiir dari famouslogos, Selasa 14 Februari 2017, North Face yang saat ini dimiliki oleh VF Corporation itu didirikan pada 1968 di San Fransisco Amerika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Douglas Tompkins dan Kenneth Klop adalah dua orang pendiri perusahaan itu. Nama The North Face terinspirasi oleh wajah utara gunung di belahan Bumi utara yang sangat sulit untuk didaki. 

img_title Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Ajak Right Holder Daftarkan Merek Dagang

Berbicara mengenai logo, The North Face merupakan salah satu logo fesyen outdoor yang terkenal dan mudah diingat oleh konsumen. Berbentuk seperempat lingkaran dengan dua garis di dalamnya, menempel dengan typografi merek dengan bersusun tiga lapis. 

Logo tersebut diciptakan pada 1971 oleh seorang desainer Grafis berbasis di California, David Alcom. Logo tersebut terinspirasi oleh Half Dome, yaitu kubah granit raksasa yang berada di Taman Nasional Yosemite. 

img_title Gara-gara Logo, Apple Gugat Perusahaan Buah

Penggunaan warna merah pada logo tersebut menggambarkan semangat dan keberanian. Sementara itu, warna hitam mencerminkan dominasi, supremasi, dan keanggunan. Selanjutnya, untuk jenis huruf, merek dagang ini menggunakan Helvetica Bold. 

Hal yang unik tentang logo ini yaitu, The North Face adalah salah satu merek di dunia yang paling sering dipalsukan. Karena sangat populernya logo ini. (art)

Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso Tekankan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Produk Indonesia Tembus Pasar Global

Mendag Budi Santoso mendorong adanya perlindungan kekayaan intelektual agar produk unggulan Indonesia memiliki daya saing tinggi dan aman di pasar global.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut