Ribuan Pelanggan Listrik 900 VA Minta Tetap Disubsidi

Pemerintah telah mencabut subsidi bagi golongan Rumah Tangga Mampu 900 VA pada awal tahun ini. Foto: petugas PLN sedang melakukan tambah daya.
Sumber :
  • http://www.pln.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sudah mencabut secara bertahap subsidi bagi pelanggan rumah tangga mampu 900 volt ampere, sejak 1 Januari 2017 lalu. Pengaduan pun dibuka bagi pelanggan yang merasa layak disubsidi untuk melaporkan ke pemerintah.

img_title Menteri ESDM Usul Subsidi Listrik 2022 Naik Jadi Rp61,83 Triliun

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, mengungkapkan selama periode 1 Januari hingga 24 Februari 2017, tercatat ada sebanyak 2.571 aduan. Dari data tersebut, ada sebanyak 916 aduan yang diproses oleh PT Perusahaan Listrik Negara untuk dikonversi kembali menjadi pelanggan subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, kata Jarman, ada 82 pelanggan yang tidak tercatat dalam data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan maupun di data PLN. Sementara saat ini, yang sedang dalam proses ada sebanyak 1.567 pelanggan Rumah Tangga yang sedang di data oleh Kementerian Sosial.

img_title Hoax, Pendaftaran Subsidi Listrik Lewat Situs Tokenpln

"Menariknya, ada enam pengaduan yang merupakan permohonan untuk tidak menjadi pelanggan subsidi. Jadi ada orang dia masuk (kategori) pelanggan subsidi tapi dia komplain, 'aku orang kaya kok, masa aku disubsidi'," kata Jarman di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.

Untuk enam pelanggan tersebut, kata Jarman akan diproses oleh pihaknya menjadi pelanggan non subsidi. Dia pun mengapresiasi masyarakat yang secara sadar mau untuk tidak disubsidi

img_title Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret, Pemerintah Siapkan Rp4,47 T

"Jadi, sudah ada kesadaran masyarakat bahwa yang berhak mendapat subsidi adalah pelanggan tidak mampu, kesadaran sudah besar," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, kata Jarman, masyarakat yang mengaku mampu itu akan dilaporkan, diproses oleh Kementerian Sosial untuk masuk dalam kategori golongan mampu.

"Pengaduan ini unik, karena sudah ada budaya malu," ujar Jarman. (ren)

Ilustrasi laporan keuangan

Emiten Ini Yakin Omzet 2021 Naik karena Kebijakan Tarif Listrik

Kebijakan pemerintah untuk mencabut diskon Tarif Dasar Listrik (TDL) secara bertahap dinilai berpengaruh pada omzet perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut