Mau Dapat Listrik Gratis Dari PLN? Begini Caranya

Program PLN listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu
Sumber :
  • instagram.com/pln_id/

VIVA – Pemerintah melalui PLN memperpanjang subsidi akses listrik gratis dan diskon 50 persen kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi COVID-19 hingga Desember 2020.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Listrik gratis diberikan kepada pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450V. Sedangkan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik rumah tangga 900 VA subsidi.

Melansir dari akun instagram @pln_id, pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA akan diberikan pembebasan tagihan atau token gratis hingga Desember 2020. Sedangkan pelanggan listrik rumah tangga  daya 900 VA Bersubsidi diskon 50 persen tagihan atau token gratis hingga Desember 2020.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Tidak hanya itu saja, pelanggan listrik  bisnis kecil, industri kecil dan sosial kecil daya 450 VA akan diberikan pembebasan tagihan atau token gratis hingga Desember 2020.

Berikut ini cara akses token listrik gratis:

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

1. Via Website PLN

- pelanggan dapat mengakses website resmi PLN (www.pln.co.id) 

- masukkan ID pelanggan/nomor meter, pada kolom pencariann dan identitas pelanggan yang tampil pada layar

- token listrik akan tampil pada kolom keterangan

- token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca juga: Sebagian Wilayah Jakarta, Depok dan Bekasi Mati Lampu?

2. Via Whatsapp

- hubungi PLN via whatsapp melalui nomor 08122123123

- pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

- masukkan id pelanggan/nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

- token listrik gratis akan tampil di layar

- token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat  memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca juga: Keluhan Warga Pedalaman Samosir Sumut Belum Dapat Listrik 50 Tahun?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya