Anggaran Perawatan Hutan RI Tak Cukup Rp6,1 Triliun

Penyusutan Hutan Alam Akibat Deforestasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVA.co.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui perhatian pemerintah terhadap perawatan hutan masih sangat rendah. Hal itu terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2016 untuk perawatan hutan hanya Rp6,1 triliun.

Menurut peneliti utama Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Chairil Anwar Siregar, angka tersebut memang besar, tapi tidak sebanding dengan luas hutan Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

"Siapa yang bilang anggaran Rp6 triliun itu besar untuk merawat hutan di Indonesia, itu tidak benar. Katakanlah total luas lahan hutan di Indonesia ada 100 hektare. Kalau dihitung dalam sebulan, anggarannya hanya sekitar Rp5 ribu untuk merawat sebegitu luasnya lahan hutan Indonesia," ujar Chairil dalam diskusi kelapa sawit di Tjikini Lima, Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2017.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa anggaran dalam sebulan itu seperti hanya memberikan sebungkus mi instan kepada orang di jalan. Anggaran sebesar itu tak akan mampu untuk merawat hutan di Tanah Air dengan sebaik-baiknya.

Dengan begitu, ia mengatakan, pada dasarnya pemerintah belum hadir sepenuhnya untuk memperhatikan keberlangsungan keberadaan hutan dalam negeri. Apalagi di tengah polemik yang masih santer tentang definisi lahan hutan, dan lahan pertanian kelapa sawit yang diisukan mengakibatkan deforestasi.

Chairil mengatakan, saat ini, sektor pertanian kelapa sawit dan kehutanan menghadapi pilihan antara menekankan fungsi produksi dan konservasi. "Fungsi produksi secara bias dilihat sebagai suatu kegiatan manipulasi lingkungan yang merusak, mengakibatkan bertambahnya emisi gas rumah kaca," katanya.

Sementara itu, fungsi konservasi hutan selalu secara awam dipandang sebagai upaya pelestarian sumber daya alam. Padahal, keduanya, produksi serta konservasi, sama-sama penting dan sepatutnya seimbang.

"Rasionalnya karena implikasi dari pertambahan penduduk, dan lain-lain harusnya kita berani bersikap revolusioner, mengubah untuk pertanian, perkebunan, dan untuk industri," ujarnya. (art)

Soal Foto Kopi Pro Israel, Zita Anjani Singgung Boleh Mengingatkan Tapi Tidak Menghakimi
Restorasi lahan gambut.

Pantau Gambut Minta Pemegang Konsesi Patuhi Kewajiban Restorasi

Pantau Gambut masih menemukan lahan ditelantarkan tanpa adanya upaya pemulihan atau restorasi yang dimandatkan oleh peraturan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2021